Tampilkan postingan dengan label skck. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label skck. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 25 Maret 2017

Syarat membuat skck

syarat membuat skck terbilang sangat sederhana. Bayangkan saja, untuk dapat membuat skck syarat membuat skck hanya memerlukan beberapa dokumen itupun fotocopy. Jika kamu ingin tau dokumen apa saja yang menjadi syarat membuat skck, simak ulasan berikut.

Syarat mudah  membuat SKCK


Iya, benar sekali. Syarat untuk membuat skck memang sangat mudah. berikut ini adalah syarat khusus yang harus di penuhi sebelum kamu membuat pengajuan untuk mendapatkan skck :
  • surat pengantar dari kelurahan tempat domisili pemohon
  • fotocopy KTP/SIM yang masih berlaku dan sesuai dengan domisili pemohon
  • fotocopy Kartu Keluarga
  • fotocopy akta kelahiran (surat kenal lahir)
  • pas photo ukuran 4×6 berwarna sebanyak 6 lembar
  • pengisian formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan pihak Kepolisian
  • Pengambilan sidik jari pemohon oleh petugas


Sangat mudah bukan syarat yang harus dipenuhi untuk proses pembuatan skck?