Syarat mudah membuat SKCK
Iya, benar sekali. Syarat untuk membuat skck memang sangat mudah. berikut ini adalah syarat khusus yang harus di penuhi sebelum kamu membuat pengajuan untuk mendapatkan skck :
- surat pengantar dari kelurahan tempat domisili pemohon
- fotocopy KTP/SIM yang masih berlaku dan sesuai dengan domisili pemohon
- fotocopy Kartu Keluarga
- fotocopy akta kelahiran (surat kenal lahir)
- pas photo ukuran 4×6 berwarna sebanyak 6 lembar
- pengisian formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan pihak Kepolisian
- Pengambilan sidik jari pemohon oleh petugas
Sangat mudah bukan syarat yang harus dipenuhi untuk proses pembuatan skck?